Connect With Us

BPBD Sebut Hujan di Jabodetabek karena Modifikasi Cuaca 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 19 September 2023 | 16:19

Kondisi hujan di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa, 19 September 2023 (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah )

TANGERANGNEWS.com- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyebut hujan yang mengguyur wilayah Jabodetabek pada Selasa, 19 September 2023, merupakan hasil modifikasi cuaca.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji. Modifikasi tersebut bekerja sama dengan BNPB, BMKG, dan Tim Water Mist Spraying. 

"Dua hari terakhir tim water mist spraying di bawah koordinasi BNPB juga melakukan semai awan menggunakan larutan CaCl2," ujar Asnawi dikutip dari medcom.id, Selasa, 19 September 2023.

Asnawi memaparkan, Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) telah dilakukan sejak 16 September hingga 17 September dengan menggunakan total larutan CaCl2 sebanyak 1.500 liter di semua awan wilayah Depok dan Tangerang Selatan (Tangsel). 

"Tanggal 17 September semua awan di Bogor, Depok, dan Tangsel dengan total larutan CaCl2 sebanyak 1.500 liter," jelasnya. 

Sebelumnya, sejumlah wilayah di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan diguyur hujan pada pukul 13.00 WIB selama kurang lebih satu jam.

Guyuran hujan pun sempat membuat beberapa kawasan tergenang air. Salah satunya di Jalan Raya Merdeka Cimone, Kota Tangerang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill