Connect With Us

Buruan Daftar, Pemkot Tangerang Buka Lowongan 1.647 Formasi PPPK

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 20 September 2023 | 17:27

Ilustrasi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis 2023. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka lowongan sebanyak 1.647 formasi bagi calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari ribuan formasi tersebut rinciannya ialah 401 guru, 1.142 tenaga kesehatan, dan 104 tenaga teknis lainnya.

Ketua Panitia Seleksi CASN Kota Tangerang Herman Suwarman menuturkan, seleksi pendaftaran calon PPPK ini merupakan bagian dari seleksi terbuka yang diadakan secara serentak di tingkat nasional.

"Seiring dengan pembukaan seleksi terbuka dan serentak tingkat nasional, Pemkot Tangerang juga membuka lowongan di ribuan formasi yang dibutuhkan," katanya Rabu, 20 September 2023.

Lebih lanjut, proses seleksi akan dilakukan mengacu pada jadwal yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). 

"Tentunya, proses seleksi ini selalu mengacu pada persyaratan yang telah ditentukan, baik persyaratan umum, persyaratan khusus, maupun dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” tambahnya.

Adapun proses pendaftaran seleksi calon PPPK di lingkungan Pemkot Tangerang sudah dapat dilakukan dengan mengakses situs web resminya, https://sscasn.bkn.go.id/.

Herman mengimbau agar para calon peserta berhati-hati terhadap segala bentuk berita bohong atau hoaks dan penipuan terkait modus menjanjikan kelulusan atas nama Panselnas maupun Panselda Kota Tangerang.

Jadwal Seleksi PPPK 

Berdasarkan perubahan jadwal yang telah dilakukan sebelumnya, pelaksanaan seleksi tahun ini akan dilakukan pada:

  • 19 September-3 Oktober 2023 (pengumuman seleksi)
  • 20 September-9 Oktober 2023 (pendaftaran seleksi)
  • 20 September-12 Oktober 2023 (seleksi administrasi)
  • 13-16 Oktober 2023 (pengumuman hasil seleksi administrasi).

Sementara, jadwal lengkap lainnya dapat dilihat melaui tautan, https://rekrutmen.tangerangkota.go.id.

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

BANDARA
Bandara Soetta Dipadati Penumpang Arus Balik Lebaran, Sejumlah Penerbangan Delay dan Dibatalkan

Bandara Soetta Dipadati Penumpang Arus Balik Lebaran, Sejumlah Penerbangan Delay dan Dibatalkan

Rabu, 25 Maret 2026 | 22:09

Arus balik Hari Raya Idul Fitri 2026 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, masih berlangsung hingga Rabu malam, 25 Maret 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill