Connect With Us

Festival Maulid Tangerang Bertabur Pendakwah Kondang, Ini Jadwalnya

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 23 September 2023 | 05:50

Poster Festival Maulid Kota Tangerang 2023 (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Festival Maulid Kota Tangerang yang digelar pada 27 September hingga 1 Oktober mendatang akan dimeriahkan oleh sejumlah pendakwah kondang. 

Salah satu pengisi acara ialah pendakwah yang digandrungi oleh kalangan muda, yakni ustaz Hanan Attaki.

Ketua Panitia Festival Maulid Kota Tangerang Muarifin mengatakan, pemilihan pendakwah-pendakwah yang dekat dengan generasi muda ini dimaksudkan agar syiar nilai-nilai Islam dapat lebih tersampaikan untuk anak-anak muda Kota Tangerang.

"Kami melihat, Ustaz Hanan Attaki saat ini merupakan salah satu keluarga besar dari Nahdlatul Ulama (NU). Beliau memang idola semua kalangan khususnya remaja," ujarnya.

Muarifin mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang ikut memeriahkan gelaran kegiatan tahunan ini.

"Ikuti rangkaian kegiatannya, jaga kebersihan dan sama-sama pulang dengan ilmu Islami baru,” tutur Muarifin.

Berikut jadwal para pengisi acara di Festival Maulid Kota Tangerang yang digelar di Masjid Al-Azhom dan Taman Elektrik Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.

  • Gus Azmi dan Gus Manshur: Rabu, 27 September 2023
  • Abuya Ahmad Al-Farisy: Jumat, 29 September 2023.
  • Ustaz Hanan Attaki: Sabtu, 30 September 2023, pukul 15.30 hingga 17.30 WIB
  • Veve Zulfikar: Sabtu, 30 September 2023
  • Gambus El Mahbub: Minggu, 1 Oktober 2023.
PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill