Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas
Jumat, 24 April 2026 | 12:32
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TANGERANGNEWS.com- Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang di Jalan Satria Sudirman, RT 02, RW 01, Sukaasih, Kecamatan Tangerang akan dipindah.
MPP yang sebelumnya terletak di dalam Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu akan dialihkan sementara ke ruang City Gallery di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.
Kepala DPMPTSP Kita Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, pemindahan sementara ini dilakukan lantaran gedung MPP Kota Tangerang akan dilakukan perbaikan dan penambahan fasilitas. Layanan MPP resmi beroperasi di City Gallery mulai Senin, 25 September 2023.
"Gedung MPP Kota Tangerang akan berwajah baru yang representatif," ujar Taufik.
Kendati demikian, Taufik menuturkan seluruh layanan baik tahapan maupun jumlah loket yang tersedia tidak ada perubahan.
"Proses pembangunan atau renovasi diperkirakan akan memakan waktu sekitar tiga bulan," terangnya.
Nantinya, kata Taufik, MPP Kota Tangerang akan memiliki spot tunggu dan suasana ruangan yang nyaman, sehingga meningkatkan standar mutu pelayanannya.
"Para petugas yang dikerahkan dipastikan akan tetap terbaik. Yaitu, membantu atau memudahkan para pemohon dengan segala urusannya," pungkasnya.
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews