Connect With Us

Disnaker Tangerang Klaim Serap 18 Ribu Tenaga Kerja Lewat Virtual Job Fair

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 27 September 2023 | 17:12

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mengklaim telah menyerap sebanyak 18.944 tenaga kerja melalui program virtual job fair.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, jumlah tersebut diperoleh sejak pertama kali program virtual job fair dimulai pada September 2020 silam.

"Rinciannya 17.609 warga Kota Tangerang dan 1.335 warga luar Kota Tangerang," jelas Ujang, Kamis, 28 September 2023.

Ujang menuturkan, program virtual job fair tersebut secara rutin digelar dalam rangka mengentaskan angka pengangguran di Kota Tangerang.

Lebih lanjut, saat ini pihaknya telah menyiapkan Lab Bahasa atau fasilitas Kursus Bahasa, yang akan dibuka di lantai 4 Gedung Disnaker, Kota Tangerang.

Lab Kursus Bahasa tersebut merupakan bagian dari penunjang dalam perlindungan penempatan tenaga kerja luar negeri dengan bentuk sosialisasi lowongan di luar negeri dengan permulaan kelas lima bahasa.

"Ini menjadi terobosan baru Pemkot Tangerang dalam pengurangan angka pengangguran di Kota Tangerang," tutupnya.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

KOTA TANGERANG
Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:44

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill