Connect With Us

Hendak Tawuran Pakai Sajam, 4 Remaja di Pinang Tangerang Ditangkap Polisi

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 1 Oktober 2023 | 20:59

Barang bukti tiga sajam jenis celurit yang diduga akan digunakan dalam tawuran di Jalan KH Hasyim Ashar, Gang Inpres 1 dan 2, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu, 01 Oktober 2023, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah )

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak empat remaja diamankan pihak Kepolisian Sektor  (Polsek) Pinang usai kedapatan hendak melakukan tawuran menggunakan senjata tajam (Sajam).

Para pelaku berinisial AK, 14, SS, 16, MF, 16, dan RAP, 20, diketahui hendak tawuran di kawasan Jalan KH Hasyim Ashar, Gang Inpres 1 dan 2, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu, 01 Oktober 2023, malam.

Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti tiga sajam jenis celurit diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

Selain itu, empat handphone (Hp) milik pelaku dan tiga unit motor yang digunakan untuk konvoi disita pihak kepolisian.

Hendi menjelaskan, awalnya pihak Polsek Pinang menerima laporan terkait adanya remaja hendak tawuran. 

Usai memperoleh informasi, personel segera diturunkan ke lokasi untuk mengamankan para pelaku.

"Kepolisian tidak akan menolerir siapa saja yang akan membuat kegaduhan dan keributan, melukai orang lain menggunakan senjata tajam dan membuat warga tidak nyaman," tegasnya pada Senin, 02 Oktober 2023.

Saat ini, keempat remaja tersebut telah digiring ke Kantor Polsek Pinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dikatakan Hendi, para pelaku masih dalam kategori di bawah umur, sehingga pihaknya bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A untuk memberikan pembinaan dan pendampingan.

"Termasuk, memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan," pungkasnya.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill