Connect With Us

Pemkot Janji Tetap Angkut Sampah Warga Meski TPA Rawa Kucing Kebakaran

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 20 Oktober 2023 | 18:07

Kebakaran TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Jumat 20 Oktober 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan layanan pengangkutan sampah milik warga tetap dilakukan meski TPA Rawa Kucing masih terbakar hingga Sabtu, 21 Oktober 2023.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang Mualim menyebut layanan pengangkutan sampah tidak terganggu sembari proses pemadaman masih berlangsung.

"Pemkot Tangerang akan berusaha semaksimal mungkin agar layanan pengangkutan sampah terus berjalan," katanya.

Sebagai informasi TPA Rawa Kucing mengalami kebakaran besar pada Jumat, 20 Oktober 2022, sekira pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 21 Oktober 2022, pagi.

Sebanyak 450 lebih petugas gabungan diterjunkan untuk berusaha memadamkan api. 

Upaya pemadaman pun dibantu oleh Dinas PUPR, Dinas Pertamanan, Pol PP, Pemkot Tangsel, pihak PT Angkasa Pura II dan juga tenaga kesehatan berada di lokasi kebakaran.

WISATA
Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Jumat, 22 November 2024 | 18:52

Wisata air perahu kano Kota Tangerang kembali beroperasi, setelah sempat dihentikan karena aliran Kali Sipon surut.

KOTA TANGERANG
BAZNAS Kota Tangerang Telah Salurkan Zakat Infak Sedekah Rp16,1 Miliar

BAZNAS Kota Tangerang Telah Salurkan Zakat Infak Sedekah Rp16,1 Miliar

Selasa, 3 Desember 2024 | 21:50

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang telah menyalurkan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) senilai Rp16.137.750.483 selama periode Januari hingga Oktober 2024.

BISNIS
Terapkan Transformasi Bisnis, 3 Direksi bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank

Terapkan Transformasi Bisnis, 3 Direksi bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank

Sabtu, 30 November 2024 | 19:06

bank bjb kembali membuktikan diri sebagai salah satu institusi perbankan nasional yang mampu bersaing di tengah tantangan ekonomi global.

MANCANEGARA
PSK Resmi Dilegalkan Jadi Profesi Formal, Dapat Pesangon hingga Uang Pensiun di Negara Ini  

PSK Resmi Dilegalkan Jadi Profesi Formal, Dapat Pesangon hingga Uang Pensiun di Negara Ini  

Selasa, 3 Desember 2024 | 07:25

Pekerja seks komersial (PSK) telah resmi ditetapkan sebagai profesi formal. Artinya, para PSK kini memiliki akses ke berbagai hak tenaga kerja, seperti cuti sakit, tunjangan persalinan, hingga uang pensiun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill