Connect With Us

Petugas Sisir Sisa Titik Asap di Pintu 3 TPA Rawa Kucing Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 31 Oktober 2023 | 18:31

Kondisi terkini TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Selasa, 31 Oktober 2023, pukul 09.30 WIB (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Proses penanganan kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kota Tangerang masih berlangsung hingga hari ke-11, Selasa, 31 Oktober 2023.

Berdasarkan pantauan, para petugas melakukan penyisiran di area pos pintu 3 TPA Rawa Kucing lantaran masih terdapat sejumlah titik asap pada pukul 09.30 WIB.

Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, dua alat berat dikerahkan guna mengurai sampah-sampah yang menimbun titik asap guna mempermudah petugas.

"Supaya mempermudah petugas dalam rangka proses pendinginan asap yang ada di bukit-bukit tumpukan sampah," ujar Maryono saat meninjau lokasi.

Petugas gabungan yang terdiri dari BPBD, Dinas PUPR, DLH, OPD Kecamatan, Dinkes, dan Dinas Pertamanan terlihat masih berjibaku di TPA Rawa Kucing.

Maryono berharap, proses penanganan dapat segera terselesaikan dan TPA Rawa Kucing dapat beroperasi secara normal sebagaimana mestinya.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill