TANGERANGNEWS.com-Unit reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pencurian mobil bak terbuka atau pikap di Ruko Metro Permata, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Pencurian dilakukan dengan membobol pintu mobil dan merusak kunci mobil menggunakan kunci T.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 5 November 2023, sekira pukul 02.30 WIB.
Korban Evi Sulastri melaporkan bahwa mobil bak terbuka jenis L 300 miliknya telah hilang dicuri saat terparkir di depan Ruko Metro Permata, Blok A2, Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah.
Petugas yang tengah melakukan patroli rutin kewilayahan menerima laporan korban yang kehilangan mobilnya.
"Quick respon sesaat setelah dilakukan penyelidikan mendapatkan informasi bahwa mobil milik korban melintas di wilayah Kreo Selatan dan segera dilakukan pengejaran," ungkap Kapolres dalam keterangannya, Selasa 7 November 2023.
Dari penyergapan tersebut satu berhasil ditangkap, sedangkan dua lainnya berhasil melarikan diri. Namun Zain mengaku identitas keduanya telah dikantongi anggota untuk dilakukan penangkapan.
"Satu pelaku merupakan otak dari pencurian mobil bak terbuka berinisial US, 31. Berhasil diamankan berikut barang bukti mobil bak terbuka L300 bernomer polisi B-9287-BVT milik korban," terangnya.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP jo 55 KUHP Jo 56 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.