TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar Deklarasi Anti Hoax bersama Penggiat Media Sosial untuk mengawal Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan damai.
Kegiatan yang berlangsung di Taman Elektrik Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot), pada Sabtu 25 November 2023, malam itu diramaikan sekitar 1.000 masyarakat yang turut serta.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, perkembangan teknologi informasi di Indonesia cukup pesat dan berkembang.
Saat ini kurang lebih hampir 167 juta orang atau sekitar 60,2 % masyarakat Indonesia adalah pengguna media sosial. Pada tahun politik saat ini, tentunya medsos banyak digunakan untuk sarana melakukan sosialisasi.
"Namun juga berpotensi dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang tidak benar atau berita hoax yang belum tentu kebenarannya," terang Kapolres.
Menurutnya, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam penggunaan teknologi informasi, serta santun dan bijak dalam bermedia sosial.
Informasi yang diterima melalui medsos harus disaring terlebih dahulu, sebab belum tentu benar atau sesuai fakta.
"Berita hoax dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan, yang mendorong terjadinya perpecahan dan polarisasi di dalam masyarakat, sehingga berpotensi meningkatnya gangguan Kamtibmas pada masa tahapan Pemilu 2024," ungkap Kapolres.
Tentunya Polri dan stakeholder terkait perlu mengantisipasinya sejak dini, salah satunya melalui kegiatan Deklarasi Anti Hoax.
"Kami TNI-Polri, penyelengara Pemilu bersama Pemkot Tangerang berkomitmen untuk menjaga dan mensukseskan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai dilaksanakan," tambah Kapolres.
Kapolres berharap, dengan dilakukannya Deklarasi Anti Hoax bersama pegiat medsos, dapat menjadi momentum untuk dapat mengedukasi dan mencerdaskan masyarakat Kota Tangerang, untuk tidak mudah termakan berita hohong.
Untuk diketahui digelarnya deklarasi anti hoax para pegiat media sosial tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyebaran berita hoax menjelang Pemilu 2024 nanti.
Pada deklarasi tersebut, para pemilik akun media sosial menyatakan komitmennya menolak segala bentuk berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.
Tak hanya itu, mereka juga menyatakan siap menggunakan media sosial dengan bijak dan menyebarkan informasi sesuai dengan fakta yang terjadi.
Para netizen ini juga menyatakan mendukung Polri untuk menindak tegas kepada siapapun yang menyebarkan hoax atau berita bohong.
Kegiatan Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024 di Kota Tangerang diakhiri dengan ikrar perwakilan Pegiat Media Sosial dan Himpunan Wartawan se-Kota Tangerang, ditutup dengan Penandatanganan Deklarasi.