TANGERANGNEWS.com- Seorang tahanan berinisial N melarikan diri dari Lapas Kelas II-A Tangerang pada Rabu, 06 Desember 2023, lalu. Peristiwa itu diketahui usai petugas pos jaga Blok Teratai memberikan laporan.
"Diperkirakan, terjadi pada pukul 12.00 WIB," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Tangerang Yekti Apriyanti dalam keterangannya, pada Jumat, 08 Desember 2023, dikutip dari Detik.com.
Yekti menjelaskan, N merupakan tahanan yang dijerat Pasal 351 terkait kasus penganiayaan. Untuk itu, ia menyebut telah berkoordinasi dengan Polsek Karawaci selaku pihak penahan tahanan N bersama petugas gabungan untuk melakukan pengejaran dan pencarian.
Dia memastikan proses pencarian tetap berjalaan insentif dengan koordinasi dan sinergi bersama aparatur penegak hukuman lainnya.
"Apabila pencarian berhasil, kami akan melakukan sikap tegas sesuai dengan ketentuan pengamanan dalam Lapas atau Rutan seperti ditempatkan pada tempat khusus yang mudah dalam pengawasan," tegasnya.
Menurut pengakuan beberapa tahanan lain di blok hunian, N memang memiliki gangguan psikis serta enggan bersosialisasi dengan tahanan lainnya.
Kata Yekti, pihaknya akan memberikan pembinaan khusus kepada tahanan N jika nanti ditemukan kembali, yakni asesmen pendampingan psikolog.
"Kami juga tetap akan waspada serta meningkatkan 3 + 1 kunci pemasyarakatan agar kejadian ini tidak dapat terulang kembali," tutupnya.