TANGERANGNEWS.com- Seorang tahanan Lembaga Permasyarakatan (lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang wanita bernama Nurmawati yang sempat kabur pada Rabu, 06 Desember 2023, lalu, akhirnya ditemukan.
Nurmawati ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu, 09 Desember 2023 oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota, dan Lapas Kelas IIA Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya informasi terkait penangkapan Nurmawati.
"Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu akhirnya berhasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan," ujar Zain dalam keterangannya.
Zain membeberkan, pihaknya langsung membentuk tim gabungan yang terdiri dari Polres Metro Tangerang Kota dan Lapas Kelas IIA usai mengetahui kabar tahanan melarikan diri tersebut.
Proses pengerjaan Nurmawati berlangsung selama tiga hari. Saat ini, tahanan kasus penganiayaan itu tengah dalam perjalanan menuju Tangerang Mako Polsek Karawaci.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait proses penangkapan Nurmawati.
"Tim gabungan dalam perjalanan bersama Nurmawati ke Tangerang," singkatnya.
Sebelumnya, petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) melaporkan adanya tahanan melarikan diri pada Rabu, 06 Desember 2023, pukul 12.30 WIB kepada Komandan Jaga dan Staf KPLP.
Informasi tersebut kemudian ditembuskan kepada Ka. KPLP dan Kalapas untuk selanjutnya ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak kepolisian guna melakukan pengejaran.