Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang
Rabu, 2 April 2025 | 12:23
Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Pemain sepak bola naturalisasi asal Nigeria, Godstime Egwuatu Ouseloka atau Olisa ditangkap pihak kepolisian usai melakukan aksi penganiayaan terhadap warga bernama Kevin Hartanto.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Taman Paris, kawasan Pinangsia, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat 8 Desember 2023, lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, saat ini Olisa sudah diamankan. "Kami sudah mengamankan pelaku sebagaimana dimaksud," ujarnya dikutip dari CNN Indonesia pada Rabu, 20 Desember 2023.
Kendati begitu, Rio belum memberikan keterangan lebih lanjut terkais proses penangkapan Olisa. Dia hanya menyebut saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terkait penyebab pasti aksi penganiayaan tersebut.
"Mohon kami diberi waktu untuk mendalami, kami akan berikan perkembangan info setelah pemeriksaan selesai," katanya.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan Godstime Ouseloka Egwuatu alias Olisa menganiaya seorang warga, beredar di media sosial. Diduga penganiayaan itu dipicu Olisa yang tidak terima ditegur lantaran mobilnya menyerempet mobil warga.
Dalam video tersebut terlihat Olisa keluar dari mobil warga yang terparkir di depan rumah, kemudian dia mendekati Kevin dan langsung menamparnya sebanyak dua kali.
Seperti diketahui Olisa adalah pemain naturalisasi dari Nigeria dan sudah pernah bermain di klub sepak bola liga Indonesia seperti PSKC Cimahi, PSM Mojokerto, Persipura, Muba Babel, PSMS Medan dan klub lainnya.
Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.