Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif
Rabu, 2 April 2025 | 12:33
Seorang Driver Online menangis saat di kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada dini hari, Selasa 2 April 2025.
TANGERANGNEWS.com- Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100.2.1.3-6611 tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tangerang Provinsi Banten resmi menetapkan Nurdin sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang.
Pembacaan keputusan tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Pada Selasa, 26 Desember 2023.
Dalam keputusan itu, terdapat beberapa tugas, wewenang, dan larangan bagi Pj Wali Kota Tangerang selama menjabat satu tahun ke depan terhitung sejak tanggal pelantikan.
"Penjabat Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam Diktum ke-1. Poin a, selama melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota yang bersangkutan harus tetap menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama," ucap Gunawan.
Pada poin b, Pj Wali Kota Tangerang memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, di poin c, Pj Wali Kota Tangerang mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama dengan tugas, wewenang, kewajiban, dan larangan Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai pemerintahan daerah.
Di poin d, dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud dalam huruf c, terdapat beberapa larangan bagi Pj Wali Kota Tangerang.
"Satu, melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai. Dua, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya dan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya," imbuh Gunawan.
Ketiga, Pj Wali Kota Tangerang dilarang membuat kebijakan pejabat pemekaran daerah. Lalu keempat, membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Lanjut Gunawan, dalam poin e dijelaskan, larangan sebagaimana dimaksud pada huruf d dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Poin f, Pj Wali Kota Tangerang bertugas memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada di Kota Tangerang 2024, serta menjaga netralitas aparatur sipil negaea (ASN).
Lalu poin g, Pj Wali Kota Tangerang harus menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur paling sedikit tiga bulan sekali.
"Keputusan menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," tutup Gunawan.
Seorang Driver Online menangis saat di kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada dini hari, Selasa 2 April 2025.
Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.
Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.