TANGERANGNEWS.com- Pungutan liar (pungli) merupakan salah satu permasalahan sosial di Kota Tangerang. Mengenai itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta agar warga jangan takut untuk melapor.
"Pemkot berkomitmen membasmi Pungli atau tindakan korupsi kecil-kecilan ini hingga ke akar-akarnya," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, pada Selasa, 30 Januari 2024.
Menurut Herman, pungli diibaratkan sebagai penyakit kronis yang menghambat tata kelola pemerintahan dan membawa dampak buruk bagi pembangunan, sehinggga memerlukan tindakan tegas.
"Jika ada praktik Pungli, beri tindakan tegas, agar memberikan efek jera dan memutus mata rantai praktik korupsi," ucap Herman.
Pasalnya, pungli selain merugikan juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Untuk itu, Herman meminta agar para petugas berkolaborasi dalam memberantas pungli, termasuk menindak oknum-oknum aparat.
Herman meminta agar seluruh masyarakat Kota Tangerang tidak ragu dan jangan takut melapor ke petugas baik kepolisian, Satpol PP, dan pihak lainnya jika mendapati atau menjadi korbang praktik pungli.
"Jangan takut dan segan melaporkan setiap praktik Pungli yang anda jumpai," pungkas Herman.