Connect With Us

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Karang Tengah

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 15 Mei 2011 | 16:30

Borgol (tangerangnews / dens)

 
TANGERANGNEWS.com-
Petugas Polsek Ciledug, Sabtu (14/5) menangkap seorang pengedar ganja, Irman Sulaeman ,44. Tersangka adalah pengedar yang sudah dicari selama ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun , Irman ditangkap di rumah kontrakannya, Jalan H. Mean III RT 002 RW 03, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, saat sedang bersantai. "Tersangka adalah target operasi kami, karena tersangka disebut-sebut sebagai pengedar besar di daerah Ciledug," ujar Kompol Sukiman, Kapolsek Ciledug.  

Menurut Sukiman, dari tangan Irman, Polisi berhasil menyita 64 Kg daun ganja kering yang siap edar. "Tersangka sebenarnya baru enam bulan lalu keluar dari penjara dengan kasus yang sama. Setelah bebas ternyata, dia balik jadi pengedar lagi," ucapnya. 

Penangkapan tersebut kata Sukiman, terjadi setelah tim buser melakukan pengintaian beberapa hari di rumah kontrakan Irman. 

“Saat kami tangkap tersangka lagi santai, dia tak melawan. Kami menemukan 64 bungkus daun ganja kering dengan berat satu kg per bungkusnya, dan empat  buah timbangan,” ucap Sukiman.

Selanjutnya kata Sukiman, Irman dijerat dengan pasal 114 jo 115 (2) UU No.35 / 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. 

Sementara itu, Irman kepada Polisi mengaku ganja yang ada di dalam rumah kontrakannya itu adalah kiriman dari bandar besar berinisial AGR di Aceh. Setiap kilo-nya, Irman memperoleh untung Rp 400.000. "AGR itu teman saya sewaktu ada di dalam sel, dan setelah keluar dari penjara AGR ngajak saya jualan ganja lagi " katanya. 

Berdasarkan informasi, istri Irman yang bernama Nani Suryani saat ini  masih berada di dalam LP Wanita. Nani sendiri ditangkap dengan kasus penjualan ganja.(DRA)

 

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill