TANGERANGNEWS.com- Elwizan Aminudin, 42, dokter gadungan yang ditangkap di Cibodas, Kota Tangerang ternyata mantan kondektur bus.
"Tersangka bekerja sebagai kondektur bus kota di daerah Tangerang sambil usaha jual kelontong," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian dalam keterangannya, Rabu, 31 Januari 2024.
Dalam aksinya, Elwizan berpura-pura sebagai lulusan dari Fakultas Kedokteran salah satu universitas di Aceh bermodalkan ijazah dari Google yang ia edit.
Terkait penanganan medis khususnya cidera pemain, Elwizan pun mengandalkan Google.
Melalui hal itu, nasib mujur dialami Elwizan yang berhasil bekerja di sejumlah tim-tim besar sepak bola Tanah Air, hingga Tim Nasional (Timnas) Indonesia.
"Dari pengakuan tersangka juga pernah menjadi dokter beberapa klub seperti Persita, Barito Putera, Bali United, PS Tira, Kalteng, bahkan Timnas Indonesia U-19 yang dilakukan tersangka sejak 2013 lalu," kata Riski.
Mengetahui kedoknya terbongkar, Elwizan sering berpindah tempat tinggal dan identitas KTP selama tiga tahun terakhir, sehingga menyulitkan polisi melacak keberadaannya.
Atas perbuatannya Elwizan disangkakan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.