TANGERANGNEWS.com- Pedagang Pasar Anyar melalui Paguyuban Pasar Anyar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyepakati tempat relokasi.
Kesepakatan diambil dalam pertemuan di Aula Kecamatan Tangerang, Kamis, 1 Februari 2024, dengan diputuskan tempat relokasi di Pasar Mambo dan Area Anyar Selatan serta di Plaza Shinta dan Mal Metropolis.
"Atas telah ditemukan kata kesepakatan ini, selanjutnya akan dibuat surat legalisasi hukumnya," ujar Direktur Perumda Pasar Tangerang Titien Mulyati.
Kata Titien, pertemuan tersebut dihadiri jajaran Perumda Pasar Tangerang, Kecamatan Tangerang dan Bagian Hukum melakukan pertemuan mediasi dengan para pedagang, Paguyuban Pedagang Pasar Anyar serta Lawyer dari pihak paguyuban.
Lebih lanjut, petugas gabungan akan segera diarahkan untuk melakukan persiapan dan membersihkan area Pasar Mambo dan Anyar Selatan agar dapat segera ditempati pedagang.
"Kami berterima kasih pada seluruh pedagang atau paguyuban atas telah ditemukan titik temu ini," katanya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Anyar Zaenudin menyatakan, sejak awal para pedagang tidak menolak rencana revitalisasi Pasar Anyar. Namun, pihaknya hanya meminta agar tempat relokasi tidak terlalu jauh.
"Pada intinya, kami sepakat atas lokasi relokasi yang sudah ditentukan, yaitu Pasar Mambo, Anyar Selatan serta yang sudah berlangsung di Metropolis dan Plaza Shinta," pungkasnya.