Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV
Kamis, 21 November 2024 | 07:18
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan gas yang bocor di pabrik es di Koang Jaya, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Selasa 6 Februari 2024, merupakan jenis amonia.
"Yang bocor gas amonia. Pabrik es batu butuh amoniak untuk pembekuan dan supaya tetap dingin," katanya di lokasi kejadian.
Menurutnya, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Diduga terjadi kebocoran gas saat proses produksi es batu berlangsung.
"Dari pemeriksaan sementara ada pipa yang terbuka, kemungkinan besar bocor saat produksi dan menyebar ke pemukiman warga," ujar Zain.
Sementara itu, akibat kebocoran gas tersebut, sebanyak 27 warga di sekitar pabrik harus dilarikan ke rumah sakit. Kebanyakan dari mereka mengalami sesak nafas dan pusing.
"Di RS Sari Asih Sangiang ada 4 orang, RS Sari Asih Karawaci 16 orang, RS Ar-Rahmah 4 orang dan RS Hermina 3 orang. Total ada 27 orang," kata Zain.
Selain itu, untuk langkah pengamanan, Kepolisian telah mengevakuasi warga sekitar pabrik dengan jarak radius 100-200 meter untuk menghindari bertambahnya korban.
"Kami telah mendatangi TKP, koordinasi dengan BPBD dan Damkar, lakukan lokalisir jangan sampai masyarakat mendatangi lokasi. Sebab gas amoniak cukup menyengat baunya dan bahaya, bisa menyebabkan keracunan," terang Zain.
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.