TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus kebocoran gas amonia pabrik es yang menyebabkan puluhan warga keracunan di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa 6 Februari 2024, kemarin.
Namun hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Saat dikonfirmasi, ke Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Ariyanto menyampaikan kasus kebocoran gas di PT DANESJA tersebut masih dalam tahap pemeriksaaan lebih dalam.
"Sampai saat ini masih sedang nunggu hasil Puslabfor dan sementara sedang tahap pemeriksaan," katanya melalu pesan singkat kepada TangerangNews, Rabu 7 Februari 2024.
Sementara itu, warga Koang Jaya menuntut kompensasi kepada pihak pabrik, lantaran kondisi kesehatan mereka terdampak akibat kejadian ini.
Puluhan warga yang berada di sekitar pabrik sampai harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Kami minta kompensasi ya, karena banyak yang terkena efek apalagi keluarga saya," tutur Nano, Ketua RT03 Koang Jaya.
Sebagai informasi, korban bertambah sebanyak 55 orang, dilarikan ke rumah sakit akibat terpapar gas amonia.
Di antaranya di RS Arrahmah 30 orang, RS Hermina enam orang, RS Sari Asih Karawaci 14 orang, RSUD Kota Tangerang empat orang, RS SA Sangiang satu orang dan RS EMC Cipondoh satu orang.
Adapun terdapat 25 orang lainnya dengan kondisi stabil ditangani di Posko Kesehatan oleh puskesmas dan Dinkes Kota Tangerang.