Connect With Us

Bawaslu Kota Tangerang Awasi Politik Uang dan Kampanye saat Masa Tenang

Yanto | Minggu, 11 Februari 2024 | 20:35

Kantor Bawaslu Kota Tangerang. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Memasuki masa tenang Pemilu 2024, pada 11 hingga 13 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang bakal memperketat pengawasan pelanggaran pemilu seperti politik uang atau aksi kampanye.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarrulloh menjelaskan, seusai menggelar apel di Lapangan Ahmad Yani Kota Tangerang, Minggu 11 Februari 2023, pihaknya langsung melakukan penurunan alat peraga kampanye (APK) di seluruh tingkat kecamatan.

Dalam penertiban ini, sebanyak 780 petugas gabungan diterjunkan dari unsur Bawaslu, TNI/Polri dan Pemkot Tangerang.

"Selesai apel langsung melakukan penurunan APK, oleh karena itu kami memastikan untuk tidak ada lagi masa kampanye partai politik," katanya.

Ia menegaskan, untuk titik lokasi yang akan dilakukan penurunan APK itu di antaranya di sepanjang Jalan Merdeka, ruas jalan protokol serta di jalan-jalan umum yang ada di wilayah Kota Tangerang.

"Dari hasil penertiban itu, nantinya APK bakal dikumpulkan  di Kantor Bawaslu Kota Tangerang dan Panwascam," ujarnya.

Selain melakukan penurunan alat peraga, Bawaslu Kota Tangerang juga akan melakukan pengawasan pencegahan terjadinya pelanggaran selama masa tenang, khususnya aksi politik uang jelang pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Untuk memperkuat upaya itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait, sebagai kunci menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

Bilamana ditemukan pelanggaran akan ada penindakan secara tegas dari Bawaslu Kota Tangerang.

"Kami sudah memberikan surat imbauan secara resmi kepada peserta politik, selama masa tenang ini agar tidak ada lagi kampanye, serta mengingatkan agar jangan sampai ada politik uang. jadi kita dapat sama-sama untuk menjaga kondusifitas," kata Komarrulloh.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill