TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) yang akan bertugas menangani permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Jika masyarakat menemukan orang permasalahan sosial seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau terlantar, Pemkot menyediakan kontak yang bisa dihubungi melalui nomor 0895-6087-22422.
Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menjelaskan, petugas TRC telah dibentuk sejak 2020 silam. Saat ini sudah ada 12 petugas TRC yang selalu siaga 24 jam.
Mereka bertugas seperti evakuasi orang terlantar dan ODGJ berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar.
“TRC akan bertugas mendampingi selama proses penanganan orang terlantar tersebut. Katena TRC juga didampingi tim medis dalam pemeriksaan kesehatan,” jelas Mulyani, Minggu 18 Februari 2024.
Jika orang terlantar tersebut harus dibawa ke RSUD atau Rumah Sakit Jiwa, petugas TRC juga akan ikut mendampingi.
Selain itu, merawat serta memberikan bimbingan sosial, hingga mereka mendapatkan konfirmasi akan dipindahkan ke tempat layak atau keluarganya.
“Semua petugas sudah terlatih dan telaten dalam menghadapi permasalahan sosial. Masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Tangerang," katanya.