TANGERANGNEWS.com-Saksi pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor 01 dan 03 menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di tingkat Kota Tangerang.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara ini digelar KPU Kota Tangerang di Day Hotel, Rabu 06 Maret 2024 pagi.
Dalam pleno tersebut diketahui hasil perhitungan suara Paslon 01 Anies-Muhaimin mendapat 393.544 suara. Sedangkan untuk paslon 01 Prabowo-Gibran mendapatkan 544.134 suara dan paslon 03 mendapatkan 151.748 suara.
Supardi, saksi dari paslon 03 merasakan keberatan karena adanya indikasi kecurangan, sehingga tidak ikut serta mendatangi rekapitulasi surat suara Pilpres dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
"Merasa ada indikasi pelanggaran secara massif, karena itu kami tidak tanda tangani hasilnya, sebagai pernyataan sikap sebagai partai politik," ujarnya.
Demikian juga dengan saksi paslon 01 dari PKS, Hary purnawan. Ia merasakan keberatan atas hasil rekapitulasi suara. Maka dari itu ikut mendukung penolakan dan tidak mendatangani hasil rekapitulasi.
Ia juga menduga pemilu tahun ini tidak ada kenetralan dari pihak aparatur sipil negara (ASN).
"Diduga Pemilu tidak netral, maka dari itu menimbulkan kemenangan satu paslon," tegas Hary.
Selanjutnya, pihaknya menunggu instruksi dari pusat untuk melakukan hal angket mengenai hasil rekapitulasi surat suara tersebut.