TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mengakui jika masih ada truk yang kerap beroperasi di luar jam operasional.
Namun keterbatasan wewenang dan personel menjadi kendala dishub dalam melakukan penindakan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Dishub Kota Tangerang Agus Wibowo usai menemui mahasiswa yang melakukan aksi demo terkait truk langgar jam operasional tersebut, Jumat 8 Maret 2024.
"Memang sering terjadi di Kota Tangerang, karena terbatasnya anggota kami di lapangan," ujarnya.
Namun, dishub juga tidak bisa menindak secara tegas, karena butuh penindakan bersama dengan instansi lain seperti Kepolisian.
"Harapan kami ada penindakan seperti truk dikandangi dan ada penahanan. Namun saat ditindak seperti penilangan, sopir truk tanah tersebut juga tidak jera dan tetap beroperasi di luar aturan," tukas Agus.
Jalan satu-satunya, dishub akan memberikan teguran secara tegas ke pihak perusahaan pemilik truk tanah tersebut.
"Kami akan mencari perusahaan truk tanah untuk dilakukan dialog agar mereka mematuhi jam operasional di Kota Tangerang," papar Agus.