TANGERANGNEWS.com-Personel Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 11 remaja yang hendak perang sarung saat menjelang sahur, pada Rabu 20 Maret 2024.
Kesebelas remaja usia belasan itu diamankan di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Mereka berinisial DMS, 15, HAS, 14, KA, 15, DR, 16, GDY, 15, FAL, 14, AGM, 14, MAI, 14, AS, 17, FY, 15, dan SI, 14.
"Bahwa sebelumnya beredar di media sosial (medsos) ada sekelompok anak remaja telah melakukan perang sarung di depan Masjid Jami Nurussalam, Jalan Sukarela," kata Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar, Jumat 22 Maret 2024.
Kemudian, Saiful menugaskan jajaran Polsek Ciledug untuk terjun ke lokasi tempat mereka janjian sekitar pukul 03.00 WIB.
"Saat anggota tiba di lokasi, mereka hendak perang sarung. Namun, rencana aksi mereka ini berhasil kita gagalkan,’’ ujarnya.
Dari tangan para remaja itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel dan sarung yang sudah diikat seperti lilitan kabel. Berdasarkan interogasi, mereka mengaku sengaja perang sarung karena telah janjian melalui medsos Instagram.
Polsek Ciledug kemudian memanggil para orangtua dari 11 remaja itu. Termasuk memanggil tokoh masyarakat setempat. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.
"Ke-11 remaja itu sudah kami pulangkan ke orangtuanya masing-masing dengan perjanjian secara tertulis agar ada efek jera,” jelas Saiful.
Sesuai atensi pimpinan, Saiful mengimbau kepada masyarakat dan orangtua agar memperhatikan anak-anaknya saat berada di luar rumah, terlebih di malam hari, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Mari bersama kita ajarkan anak-anak kita untuk melakukan aktivitas yang positif di usianya. Lebih baik mengaji, belajar ilmu agama atau membangunkan sahur dengan cara-cara yang baik. Yang terpenting pengawasan ketat, pukul 10.00 WIB malam pastikan anak-anak harus sudah di rumah,”pungkasnya.