TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menyediakan kuota sebanyak 5.186 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi tahun 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menuturkan, Pemkot Tangerang akan mendistribusikan kuota 5.186 formasi tersebut di berbagai bidang seperti tenaga teknis sebesar 1.657 formasi, tenaga kesehatan sebesar 1.094 formasi dan tenaga pendidikan sebesar 2.510 formasi.
Proses seleksi tahun 2024 akan dilaksanakan sekitar bulan Juni, seiring dengan proses seleksi serentak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Kami baru saja mendapatkan jumlah resmi alokasi penyerapan tenaga PPPK di Kota Tangerang. Selanjutnya, kami akan secepatnya memproses untuk persiapan proses seleksi yang akan segera dilakukan,” ujarnya, Rabu 27 Maret 2024.
Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang juga akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK dan Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil seleksi tahun 2023, kepada 1.368 pegawai yang lolos seleksi.
“Nantinya, semua ini akan dimanfaatkan untuk menyelesaikan tenaga kontrak yang jumlahnya masih cukup banyak, sekitar 6 ribuan,” tambah Nurdin.
Nurdin berharap peningkatan jumlah kuota formasi PPPK tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Kota Tangerang, khususnya di bidang pendidikan, puskesmas dan dua rumah sakit baru yang akan mulai berfungsi dalam waktu dekat ini.
“Semoga melalui penyerapan dalam jumlah besar ini akan meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kota Tangerang,” pungkas Nurdin.