TANGERANGNEWS.com- Viral di media sosial aksi heroik seorang anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota melumpuhkan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Senin, 8 April 2024.
"Saya dalam perjalanan pulang lepas dinas, melintas di jalan Cluster Dwipa Citra Raya, melihat maling dengan modus pura-pura menukar uang baruan," ujar Aipda Fahmi Hasan Ilyas.
Pelaku kemudian sempat mencoba membawa kabur uang pecahan Rp5 ribuan, dengan total senilai Rp5 juta. Melihat hal itu, Fahmi lantas menabrak dan melumpuhkan pelaku.
"Setelah itu datang piket Reskrim Polsek Panongan untuk mengamankan," ucapnya.
Aksi yang terekam dalam video berdurasi 1 menit tersebut rupanya menjadi viral dan menuai respon positif dari warganet.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengapresiasi dan mengaku bangga atas langkah yang dilakukan salah satu anggotanya tersebut.
"Ini merupakan contoh yang baik bagi anggota polisi lainnya, supaya memiliki sikap yang sama dan dijadikan contoh untuk ditiru," ujar Zain.
Menurut Zain, tindakan dari Aipda Fahmi merupakan bentuk tanggung jawab sebagai seorang anggota Polri.
Zain mengimbau agar masyarakat maupun anggota polisi menjumpai tindak pidana secara langsung dapat segera merespon dan membantu korban yang membutuhkan pertolongan.
"Tentu saya akan memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap anggota tersebut," kata Zain.
Terkait mobil milik Aipda Fahmi yang mengalami kerusakan akibat menghadang laju motor pelaku, Zain menyebut akan membantu memperbaiki agar kembali seperti semula.
"Mobilnya yang rusak akan kita memperbaiki ke bengkel, agar kembali rapi seperti semula. Termasuk nanti kita berikan reward kepada anggota tersebut," pungkas Zain.