TANGERANGNEWS.com-Layanan penitipan kendaraan bermotor yang disediakan Polres Metro Tangerang Kota dimanfaatkan pemudik dengan baik selama arus mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 M
Tercatat, ada sebanyak 35 unit kendaraan yang dititipkan terdiri dari 32 unit sepeda motor 3 unit mobil.
Rinciannya, di Polres Metro Tangerang Kota 1 motor, Polsek Tangerang 3 motor, Polsek Benda 6 motor, Polsek Jatiuwung 5 motor, Polsek Sepatan 3 motor, Polsek Pinang 2 motor 1 mobil, Polsek Ciledug 2 motor.
Kemudian, Polsek Teluknaga 1 mobil, Polsek Pakuhaji 1 motor, Polsek Batuceper 6 motor 1 mobil, Polsek Neglasari 2 motor dan Polsek Karawaci 1 motor.
Artha, warga Jatiuwung, Kota Tangerang mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan penitipan kendaraan di kantor polisi. Hal itu membuat dirinya nyaman karena bisa meninggalkan kendaraannya untuk mudik dengan aman.
"Saya mudik ke wilayah Jawa Tengah selama 7 hari kemarin. Jadi tidak kepikiran motor karena sudah dititipkan ke polisi," ujarnya Rabu 17 April 2024.
Menurutnya, proses dan persyaratannya pun mudah dan gratis. Cukup fotocopy KTP, STNK dan BPKB.
Hal serupa diungkapkan Kostriningsih, warga Karawaci, Kota Tangerang yang juga menitipkan kendaraannya di Polsek Karawaci, selama mudik ke kampung halaman Kulonprogo, Yogyakarta.
"Terimakasih, karena sudah menyediakan penitipan motor untuk para pemudik, mudik nyaman kendaran aman," ujarnya.
Seperti diketahui, pihak Kepolisian berupaya memberikan layanan kepolisian bagi masyarakat yang mudik selama libur lebaran idul fitri 1445 H/2024 ini, sehingga pemudik di berbagai wilayah merasa aman dan nyaman.
Di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, salah satu bentuk layanannya ialah dengan menyediakan fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang mudik di tahun ini.
"Fasilitas ini juga mendorong warga agar mudik dengan kendaraan umum, bukan dengan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, agar semua menjadi aman dan nyaman," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zain telah menginstruksikan seluruh kepala kepolisian sektor (Polsek) di wilayah hukumnya termasuk di kantor Polres Metro Tangerang Kota maupun Polres, untuk menyediakan tempat penitipan kendaraan gratis bagi warga yang ingin mudik. Terhitung mulai H-7 sampai H+7 selama Lebaran.
"Termasuk kita (Polisi) melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) terhadap 1.913 rumah kosong (rumsong) yang terdata ditinggalkan pemudik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota untuk memastikan keamanannya," tutup Zain.