Connect With Us

Dindik Tangerang Klaim Sudah Larang Study Tour Sejak 2023

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 16 Mei 2024 | 20:31

Ilustrasi bus pariwisata (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Beredarnya berita terkait kecelakaan bus hingga menelan korban sejumlah siswa di Subang, Jawa Barat yang tengah melakukan study tour menjadi sorotan banyak pihak.

Berbagai pihak, termasuk orang tua siswa menuntut agar sekolah mengkaji ulang kegiatan study tour tersebut.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengklaim telah melakukan pelarangan kegiatan study tour atau outing class ke luar daerah sejak 2023 lalu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan Pembelajaran di Luar Kelas (Outing Class), yang berlaku sejak 15 Februari 2023.

Menurut Jamaluddin, kegiatan study tour ke luar daerah cenderung berisiko, mengingat banyaknya peristiwa kecelakaan yang melibatkan bus Wisata. Terlebih, pihak sekolah biasanya sulit untuk bertanggung jawab.

"Kegiatan study tour yang terlalu jauh dari sekolah meningkatkan risiko kejadian yang berpotensi menjadi masalah," tegasnya, Kamis, 16 Mei 2024.

Tak hanya itu, kegiatan study tour juga berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, serta dinilai tidak berdampak signifikan dalam kegiatan pembelajaran.

Dalam Surat Edaran tersebut, dijelaskan bahwa kegiatan study tour atau outing class merupakan strategi pembelajaran untuk membantu meningkatkan perkembangan anak, bukan sekadar wisata atau tamasya.

Disebutkan juga, outing class bersifat tidak wajib dan tidak memberatkan siswa atau orang tua siswa, serta pelaksanaannya harus mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali murid.

Untuk itu, bagi siswa yang tidak mengikuti dapat diganti dengan tugas lain yang berkesinambungan dengan pelaksanaan kegiatan outing class.

Pihak satuan pendidikan juga diwajibkan melaporkan rincian rencana kegiatan dan pembelajaran yang akan dilakukan selama outing class kepadanya Dindik Kota Tangerang.

"Pelaksanaan outing class dilakukan di sekitar wilayah Kota Tangerang, dan tidak dibenarkan dilakukan di luar daerah," demikian bunyi surat edaran tersebut.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill