Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga
Kamis, 21 November 2024 | 18:52
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
TANGERANGNEWS.com-Memaksimalkan penerangan jalan di Kota Tangerang, pemerintah daerah setempat akan memasang 435 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) pada tahun 2024.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely menjelaskan, dalam program Tangerang Terang yang dikelola Dishub kini sudah terpasang 39.304 titik PJU. Sedangkan Kampung Terang dikelola oleh pihak kecamatan, kini sudah terpasang 97.872 titik penerangan jalan.
“Jumlah titik lokasi penerangan jalan umum di Kota Tangerang sudah di angka 137.176 titik. Di tahun 2024 ini pun masih akan terus ditambah sekitar 435 titik PJU,” ungkap Suhaely, Selasa 21 Mei 2024.
Ia pun menjelaskan, lokasi pemasangan ditentukan sesuai dengan usulan atau permohonan pada Musrenbang dan Pokir Dewan.
Petugas Dishub juga siaga untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan PJU. Masyarakat Kota Tangerang dapat melaporkan kepada Dishub Kota Tangerang apabila PJU di wilayahnya ditemukan mati atau tidak berfungsi.
"Lampu yang bermasalah atau mengalami gangguan secepatnya akan kami tangani oleh petugas yang siaga. Silakan melakukan laporan melalui aplikasi LAKSA atau nomor WhatsApp 0811-1500-293, juga bisa melaporkan melalui media sosial @tangerangkota," tutupnya.
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.
Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak
Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.