TANGERANGNEWS.com- Jelang Hari Raya Iduladha, banyak umat Muslim di Indonesia bersiap untuk beribadah kurban.
Dalam memilih hewan kurban yang baik, tentunya harus sesuai dengan syariat Islam.
Adapun hewan yang dapat dijadikan kurban antara lain sapi, kambing, kerbau, atau domba.
Berikut tips memilih hewan kurban yang baik sesuai syariat Islam.
1. Pastikan Kondisi Kesehatan Hewan
Langkah pertama adalah memastikan hewan kurban dalam keadaan baik dan sehat. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), yang menjadi acuan kesehatan hewan tersebut.
SKKH dilakukan guna memastikan bahwa hewan terbebas dari penyakit yang dapat mengganggu kualitas dan kehalalan dagingnya.
2. Perhatikan Usia Hewan
Hewan kurban harus dipastikan halal sesuai syariat Islam, terutama dari segi usia. Muhdorun menjelaskan bahwa umur yang disyaratkan berbeda-beda untuk setiap jenis hewan.
Kambing atau domba harus berumur minimal satu tahun, sementara sapi atau kerbau harus berumur dua tahun. Cara mudah untuk mengetahui usia hewan adalah melalui catatan kelahiran ternak yang dimiliki oleh pemilik atau dengan metode cek gigi.
Jika gigi susu hewan telah tanggal, ini menandakan kambing dan domba berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau sekitar 22 bulan.
3. Evaluasi Kondisi Fisik Hewan
Selanjutnya, perhatikan kondisi fisik hewan kurban. Pastikan hewan memiliki nafsu makan yang baik, lincah, mata bersinar, dan bulu yang tidak kusam. Hewan dengan nafsu makan yang baik dan lincah cenderung terlihat gemuk dan sehat.
Kondisi fisik yang prima adalah indikator bahwa hewan tersebut tidak memiliki penyakit dan siap untuk dijadikan kurban.
4. Pemilihan Lokasi Pembelian Hewan
Pemilihan tempat hewan kurban juga perlu diperhatikan. Lokasi penjualan atau ternak hewan harus bersih dan jauh dari tempat pembuangan sampah serta polusi udara. Lingkungan yang baik berpengaruh pada kesehatan hewan. Hewan yang diternak di lingkungan bersih cenderung lebih sehat dan bebas dari penyakit.
Terkait pemotongan hewan kurban untuk Iduladha, DKP Kota Tangerang menyediakan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) Bayur, yang menawarkan layanan kandang istirahat satu sampai tiga hari dan fasilitas tempat pemotongan dengan biaya Rp60 ribu per ekor.
Rinciannya adalah Rp10 ribu per ekor untuk kandang istirahat dan Rp50 ribu per ekor untuk ruang pemotongan.
"Angka ini, dengan catatan tanpa tenaga kerja pemotongan," ujar Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun.
Fasilitas ini memastikan proses pemotongan dilakukan dengan cara yang higienis dan sesuai dengan standar kesehatan.