Connect With Us

Penyalur ART Lompat dari Atap Rumah Majikan di Cimone Tangerang Jadi Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 2 Juni 2024 | 15:38

Kapolres Metro Tangerang Kota menjenguk ART yang mencoba bunuh diri dengan lompat dari atap rumah majikan karena depresi di RSUD Kabupaten Tangerang, Sabtu 1 Juni 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota menetapkan satu tersangka penyalur Asisten Rumah Tangga (ART) yang sebelumnya mencoba bunuh diri lompat dari atap rumah majikannya lantaran depresi di Cimone, Kota Tangerang pada hari Rabu, 29 Mei 2024, lalu.

Tersangka berinisial J bin A, 26, diduga telah melakukan tindak pidana eksploitasi anak atau memperkerjakan anak dengan cara memalsukan identitas korban agar bisa diperkerjakan sebagai ART.

Pelaku membuat dokumen autentik berupa KTP Palsu dengan memalsukan umur korban bernama Cici, menjadi 21 tahun dengan beralamat di Brebes, Jawa Tengah.

Hal itu diketahui dari hasil pengecekan di Disdukcapil, di mana NIK di KTP-nya tidak tidak terdaftar.

Sementara pada saat ini, usia korban masih 16 tahun atau di bawah umur, sesuai KK dan Ijazah SMP Korban yang beralamat di Karawang, Jawa barat. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara dari hasil pemeriksaan korban, saksi-saksi dan barang bukti, termasuk KTP Palsu yang telah berhasil disita.

"Terhadap tersangka J, saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota," ungkap Zain. Minggu  2 Juni 2024.

Kapolres juga telah berkoordinasi bersama dengan PJ Walikota Tangerang dan bersama-sama Forkopimda menjenguk korban di RSUD Kabupaten Tangerang, setelah selesai Upacara Hari Lahir Pancasila, pada Sabtu 1 Juni 2024, kemarin.

Saat ini, Polres Metro Tangerang Kota terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam pemalsuan KTP korban tersebut.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 2 UU RI No. 21 th 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 76i.

Pasal 88 dan/atau Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI No. 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 44 dan/atau Pasal 45 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan/atau Pasal 68 jo Pasal 185 UU RI No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan atau/pasal 263 dan atau pasal 264 dan/atau pasal 333 KUHP.

"Terhadap pelaku dapat terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun," tutup Zain.

TEKNO
8 Tips Bermain Game Black Myth Wukong untuk Pemula 

8 Tips Bermain Game Black Myth Wukong untuk Pemula 

Sabtu, 7 September 2024 | 10:48

Black Myth Wukong merupakan salah satu game yang tengah banyak digandrungi para gamers. Game ini menawarkan pengalaman epik dengan kisah yang terinspirasi dari Journey to the West.

SPORT
Indonesia U-20 Tumbangkan Argentina U-20, Netizen: Infokan Jadwal Tanding Ulang Lawan Messi

Indonesia U-20 Tumbangkan Argentina U-20, Netizen: Infokan Jadwal Tanding Ulang Lawan Messi

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:59

Timnas Indonesia U-20 mencetak sejarah usai berhasil menaklukkan Timnas Argentina U-20 dalam laga pembuka mini turnamen Seoul Earth On Us Cup 2024 di Seoul, Korea Selatan, Rabu, 28 Agustus 2024.

PROPERTI
Manfaatkan PPN DTP 100%, Aryana Karawaci Hadirkan Klaster Terbaru Mulai 600 jutaan

Manfaatkan PPN DTP 100%, Aryana Karawaci Hadirkan Klaster Terbaru Mulai 600 jutaan

Minggu, 1 September 2024 | 11:54

PT Purinusa Jayakusuma, pengembang Aryana Karawaci Tangerang, merespon positif langkah pemerintah yang memperpanjang insentif 100% Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

HIBURAN
Serunya Tissa Biani Belajar Baca Al-Qur'an Pakai Bahasa Isyarat Bareng Pelajar Tuli di Tangerang

Serunya Tissa Biani Belajar Baca Al-Qur'an Pakai Bahasa Isyarat Bareng Pelajar Tuli di Tangerang

Jumat, 6 September 2024 | 17:21

Aktris cantik Tissa Biani baru-baru ini menjadi relawan dalam acara "Berbagi Paket Kemerdekaan dan Dukung Program Tuli Mengaji" yang diadakan di Sekolah Khusus YKDW 02 Tangerang pada pertengahan Agustus 2024, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill