TANGERANGNEWS.com- Tindakan keji tega dilakukan oleh seorang ibu dengan mencabuli anaknya sendiri yang masih balita. Aksi tersebut direkam dan disebarkan ke media sosial hingga viral.
Informasi terkait adanya aksi pencabulan tersebut diunggah oleh akun X @kegblgnunfaedh pada Sabtu, 1 Juni 2024.
"Bisa2nya dia post juga disosmed, kagak ada ot4knya anjir kek s3t4n kelakuannya. Si adek manggil ini perempuan mama. Berarti mamanya giniin anaknya sendiri? Anjirrlah gk habis pikir," cuitnya.
Utas tersebut pun menuai reaksi dari berbagai pihak, salah satunya akun @dhemit_is_back, yakni akun yang biasa melakukan doksing.
Setelah ditelusuri, terungkap ternyata wanita tersebut merupakan warga Kecamatan Larangan, Kota Tangerang diduga bernama Raihany, sementara video tersebut dibuat pada 2023 silam.
Diketahui, video tindakan asusila itu terdapat dia bagian. Pada bagian pertama, pelaku melakukan oral seks kepada korban dengan durasi 7 menit 11 detik. Sedangkan, pada bagian kedua berdurasi 8 menit 22 detik, mirisnya pelaku nekat melakukan hubungan intim dengan korban.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan pelaku pernah tinggal di Kecamatan Larangan pada 2020 silam.
"Benar 4 tahun lalu R pernah tinggal di Larangan, saat ini info sudah pindah ke Pondok Aren Tangsel," ujar Zain, Senin, 3 Juni 2024.
Menurut informasi, saat ini pelaku telah menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.