TANGERANGNEWS.com - Polda Metro Jaya akan mengejar pelaku yang merencanakan pembuatan dan penyebaran video ibu cabuli anak di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi ibu yang mencabuli anaknya bermula pelaku inisial R mendapatkan pesan tawaran dari seseorang yang mengaku bernama Icha Shakila di Facebook.
Selanjutnya, R dijanjikan diberi uang Rp15 juta, jika mau melakukan aksi tak senonoh bersama anaknya yang masih di bawah umur.
"Awalnya R sudah mengirim foto tanpa busana terus R ditawari pelaku untuk melakukan aksi yang lebih ekstrem lagi. Kalau R tidak menurutinya foto vulgar yang sempat dikirim akan disebar," ujar Ade Ary.
Berdasarkan keterangan R, tawaran itu terjadi 28 Juli 2023. Karena terhimpit masalah ekonomi, R akhirnya mau menjalani tawaran tersebut.
Saat melakukan aksi pencabulan terhadap anaknya, suami korban dalam posisi bekerja di luar dan tidak mengetahuinya.
Lalu, sampai saat ini Polda Metro Jaya terus melakukan pengecekkan kejiwaan korban kepada psikologi dan akan dilakukan pemeriksaanebih lanjut. Pihaknya juga akan mengejar pelaku yang menyuruh korban melakukan aksi tak senonoh itu.
"Polda Metro Jaya, melalui tim siber akan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menyuruh korban melakukan aksi pencabulan kepada anaknya, melalui media sosial Facebook," imbuhnya.