TANGERANGNEWS.com-Majikan di Cimone, Karawaci, Kota Tangerang ditetapkan jadi tersangka karena diduga melakukan kekerasan kepada asisten rumah tangga (ART) Cici, 16.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan majikan berinisial berinisial L diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis, sehingga korban berusaha kabur dengan cara naik ke atap rumah lantai tiga.
"Korban merasa tertekan oleh majikan. Ia lalu melompat dari atap rumah majikannya karena berusaha kabur," katanya, Kamis 6 Juni 2024.
Menurut Kapolres, tindakan penanganan medis telah dilakukan setelah menerima laporan korban melompat dari atap rumah majikannya itu di tanggal 29 Mei 2024.
Korban sempat dibawa ke RS Tiara. Lalu keesokan hari, 30 Mei 2024 korban dipindahkan ke RSUD Kabupaten Tangerang, untuk perawatan lebih intensif.
"Pada 1 Juni pihak RSUD menyatakan jika korban tidak sadarkan diri dan dimasukkan ke ruang ICU dan pada Rabu, 5 Juni 2024 pihak RS menyatakan jika korban meninggal dunia," terang Zain.
Selain majikan, sebelumnya polisi sudah menangkap penyalur ART berinisial J, 36, karena memalsukan identitas korban yang ternyata masih di bawah umur.
Polres Metro Tangerang, masih mengejar dua pelaku lain berinisial RT dan A yang saat ini sudah masuk DPO. Keduanya terlibat sebagai penyalur dan majikan korban.