TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 16 remaja diamankan aparat Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota saat mau tawuran. Aksi mereka diketahui saat melakukan siaran langsung atau live di media sosial Instagram.
Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar mengatakan penangkapan mereka berawal saat petugas mengetahui ada kelompok remaja yang sedang live di Instagram dengan akun REGENSI28STRESS.
Kelompok tersebut menayangkan kegiatan dengan memperlihatkan beberapa senjata tajam (sajam) serta janjian akan melakukan tawuran di daerah Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis 13 Juni 2024, pukul 03.30 WIB.
"Selanjutnya, Tim Opsnal Reskrim dan Unit Patroli Polsek Ciledug melakukan penyisiran di daerah Parung Serab, hingga mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul dan minum-minuman keras," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata para remaja tersebut akan melakukan tawuran yang tergabung dalam kelompok akun REGENSI28STRESS.
Setelah dilakukan penelusuran, petugas lalu mencari admin dari akun REGENSI28STRESS yang sedang live tersebut. Akhirnya petugas berhasil terdeteksi markas mereka mereka di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
"Dari Basecamp kelompok tersebut ditemukan para remaja yang sedang berkumpul dan diamankan beberapa sajam yang sebelumnya diperlihatkan pada saat live di Instagram," beber Saiful.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kelompok remaja dengan akun REGENCI28STRESS ini beraliansi dengan 7 akun kelompok lain yaitu akun LOERAH CITY, Depan21kuburan, Rektoferso2026, Belanda21official, Triple_H23team, PEREMPATAN21TOS dan SouthAreaCemen.
"Mereka itu sudah janjian akan melakukan tawuran melawan kelompok akun Selatan31Mistery. Petugas tidak menemukan keberadaan kelompok lawan ini, sebab mereka telah membatalkan janjian tawuran," terang Saiful.
Sementara dari 16 remaja yang diamankan tersebut, petugas mengamankan sajam berupa 2 bilah celurit, 1 samurai dan 1 stik golf. Belasan remaja berikut barang bukti sajam selanjutnya dibawa ke Polsek Ciledug guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami akan mendata dan melakukan pemeriksaan, memanggil pihak orang tua maupun sekolah, serta akan memproses secara tegas bila terbukti melakukan tindak pidana agar para remaja tersebut mendapat efek jera," tegasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat jika mencurigai atau menemukan aksi kejahatan jalanan, tawuran maupun gangster untuk segera menghubungi kantor Polsek atau pengaduan melalui WA di nomor 0822-1111-0110, maupun Call Center 110 Polres Metro Tangerang.