Connect With Us

Simak Cara Mudah Urus NIB di Kota Tangerang Lewat Online 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 21 Juni 2024 | 10:16

Petugas DPMPTSP Kota Tangerang saat melayani pemohon NIB di kantor Kecamatan Tangerang, Rabu 3 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / Humas Pemerintah Kota Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang membuka kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengurus surat izin usaha secara gratis. 

Para pelaku usaha yang ingin memiliki izin usaha dapat mendaftar melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja mengatakan, aplikasi OSS menawarkan berbagai kemudahan bagi pelaku UMKM. Sebab, para pelaku usaha tidak perlu datang ke kantor DPMPTSP atau MPP Kota Tangerang untuk mengurus perizinan.

Sugiharto menambahkan, izin usaha yang diperoleh akan berlaku seumur hidup. Kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang memiliki surat izin, sehingga investasi di Kota Tangerang meningkat dan UMKM dapat berkembang lebih baik.

Berikut cara mengajukan Izin Usaha di OSS adalah sebagai berikut:

1. Masuk ke akun OSS di https://oss.go.id/

2. Akses me bagian pemberian izin usaha

3. Tambahkan informasi pelaku usaha

4. Mengidentifikasi sektor usaha dan tipe aktivitas

5. Mengisi informasi usaha

6. Menambahkan deskripsi aktivitas usaha di OSS

7. Mendaftarkan produk atau jasa lebih lanjut

8. Menyelesaikan proses pemberian izin usaha dan mencetak NIB

Sugi menjelaskan, surat izin usaha merupakan bukti registrasi dan identitas pelaku usaha, serta berfungsi sebagai hak akses kepabeanan. 

Dia mengimbau masyarakat Kota Tangerang, terutama pelaku UMKM, untuk segera mengurus surat izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB) guna mengembangkan usaha mereka lebih lanjut.

"Urus NIB juga sama-sama bisa dilakukan di https://oss.go.id/ dengan persyaratan memiliki izin tempat usaha, NIK, NPWP, memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM dan alamat email dan nomor telepon yang aktif," katanya.

Pelaku usaha yang terdata akan lebih mudah mengembangkan usahanya, termasuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, seperti aksesmasuk ke e-katalog dan ikut serta dalam pelelangan serta kegiatan lainnya.

KOTA TANGERANG
Geger Pasutri Tewas dengan Luka Tusukan di Cipondoh, Ditemukan Pesan Wasiat Warisan

Geger Pasutri Tewas dengan Luka Tusukan di Cipondoh, Ditemukan Pesan Wasiat Warisan

Jumat, 6 September 2024 | 23:01

Warga Cipondoh, Kota Tangerang digegerkan penemuan mayat pasangan suami-istri (pasutri) di dalam rumahnya, pada Kamis 05 September 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

BISNIS
Harplenas, Ratusan GraPARI Berikan Program Loyalitas dan Apresiasi Bagi Pelanggan

Harplenas, Ratusan GraPARI Berikan Program Loyalitas dan Apresiasi Bagi Pelanggan

Sabtu, 7 September 2024 | 22:20

Telkomsel turut memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) dengan menyapa, mengapresiasi, dan membangun hubungan yang lebih dalam dengan para pelanggan di seluruh Indonesia.

SPORT
Indonesia U-20 Tumbangkan Argentina U-20, Netizen: Infokan Jadwal Tanding Ulang Lawan Messi

Indonesia U-20 Tumbangkan Argentina U-20, Netizen: Infokan Jadwal Tanding Ulang Lawan Messi

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:59

Timnas Indonesia U-20 mencetak sejarah usai berhasil menaklukkan Timnas Argentina U-20 dalam laga pembuka mini turnamen Seoul Earth On Us Cup 2024 di Seoul, Korea Selatan, Rabu, 28 Agustus 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill