Connect With Us

Samsat Cikokol Monitoring Perusahaan Tak Miliki SIPPA

Redaksi | Rabu, 26 Juni 2024 | 13:12

UPT Samsat Cikokol melakukan pendataan terhadap perusahaan yang belum memiliki SIPPA dan NPWD. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com – UPT Samsat Cikokol siap menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu adanya 3 perusahaan di Kota Tangerang yang belum memiliki Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA) dan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

Diketahui Pemerintah Provinsi Banten mendapat rekomendasi untuk menertibkan 17 perusahaan di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tersebut lantaran ke 17 perusahaan itu tak memiliki Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA).

Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari yang juga Plh. Kepala UPT Samsat Cikokol mengungkapkan dari 17 perusahaan itu, 3 di antaranya berada di Kota Tangerang. 

Setelah mendapatkan rekomendasi dari BPK, pihaknya langsung mendata ketiga perusahaan tersebut. 

Diketahui ketiga perusahaan itu memang belum memiliki SIPPA dan belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). “Tiga perusahaan itu memang belum menjadi wajib pajak (WP), namun itu menjadi potensi menjadi WP kita,” ujarnya.

Saat ini upaya dilakukan UPT Samsat Cikokol antara lain melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Banten serta Satpol PP Provinsi Banten untuk selanjutnya melakukan sidak dan monitoring ke lokasi ketiga perusahaan tersebut. 

“Saya sih berharap ketiga perusahaan itu bisa menjadi WP kita dan bisa berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah,” pungkas Rita.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill