Connect With Us

Pelaku Telepon Prank Layanan Call Center 112 Tangerang Bakal Dijerat UU ITE

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 Juli 2024 | 19:02

Petugas layanan Tangerang Siaga 112 (Call Center). (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mengimbau masyarakat luas untuk tidak menyalahgunakan layanan publik penanggulangan kegawatdaruratan atau lebih dikenal dengan Tangerang Siaga 112 (Call Center).

Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) Kota Tangerang Muhammad Iqbal Santoso menuturkan, imbauan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejadian laporan palsu yang masih ditemui seperti prank call, ghost call, dan fake report.

“Tangerang Siaga 112 merupakan layanan yang dibuka secara bebas selama 24 jam. Kami berharap layanan ini tidak disalahgunakan, karena selama ini diperuntukkan untuk kebutuhan penting dan mendesak seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, penanganan kesehatan, sampai keamanan dan ketertiban umum di Kota Tangerang,” ujarnya Senin, 1 Juli 2024.

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang selama ini telah memberikan edukasi terhadap pelapor palsu yang selama ini menyasar ke layanan Tangerang Siaga 112.

Namun, pihaknya juga bakal menindak tegas para pelaku telepon prank berupa peringatan sanksi hukum sesuai dengan Undang-undang (UU) No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Terlebih jika laporan palsu tersebut mengakibatkan kerugian.

“Kami pun mengimbau tegas kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan dengan memberikan laporan palsu. Apalagi, penyalahgunaan layanan 112, dapat dikenakan sanksi atau hukuman pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Iqbal.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill