Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024
Kamis, 21 November 2024 | 10:27
Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.
TANGERANGNEWS.com-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota menggerebek kontrakan yang dijadikan penyimpanan narkoba jenis sabu di kawasan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin 01 Juli 2024, malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 72 kantong sabu yang terbungkus dalam kemasan teh Cina dengan total berat sekitar 72 Kg.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Brigjen Pol Hengki mengatakan terungkapnya puluhan paket sabu ini berawal dari penangkapan dua pria diduga kurir berinisial R, 29 dan A, 19, di kawasan Ciledug.
"Iya kami mendapat informasi dari masyarakat ada pengedar narkoba jenis sabu dan berhasil mengamankan dua tersangka," ujarnya.
Saat digeledah ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat satu kilogram yang disimpan di dalam tanya. Selain itu petugas juga menemukan satu kunci kontrakan.
Petugas pun melakukan pengembangan ke kontrakan tersebut hingga menemukan 72 paket sabu yang telah disusun berjajar di dalam ruangan.
Menurut Hengki, tersangka R merupakan residivis Lapas Salemba yang dipenjara selama 4 tahun dan baru keluar di bulan Januari 2024. Sedangkan A mengaku hanya diajak S untuk mengantarkan barang.
"Kedua tersangka berperan sebagai kurir. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai asal 72 bungkus sabu ini. Nanti akan ditimbang berat brutonya berapa, satu bungkusnya mungkin satu kiloan," jelasnya.
Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.