Connect With Us

Ini Sederet Dampak Negatif Perkawinan Anak, Khususnya Perempuan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 Juli 2024 | 17:31

Ilustrasi pernikahan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Praktik perkawinan anak hingga kini masih terjadi di sejumlah daerah di Indoensia, terutama di kawasan perkampungan.

Perkawinan anak telah merampas hak-hak anak saat usianya masih sangat belia. Seperti hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, bermain dan hak anak lainnya.

DP3AP2KB Kota Tangerang pun terus melakukan upaya untuk mencegah perkawinan anak, melalui sosialisasi dan edukasi secara massif.

Perihal tersebut, Kepala Puspaga Kota Tangerang Sri Damayanti menjelaskan perkawinan anak tidak sah menurut hukum dan akan menjadi hambatan dalam mencapai kesejahteraan dan ketahanan keluarga.

"Pernikahan harus mempunyai kesiapan seperti kesiapan fisik, psikis dan ekonomi," ujarnya, Jumat 5 Juli 2024.

Jika anak-anak yang berusia kurang dari 18 tahun menikah, maka akan merasakan kesulitan. Masalah ini juga dikaitkan dengan perlindungan anak, pernikahan usia anak dikaitkan dengan diskriminasi gender.

“Perempuan seringkali mendapatkan diskriminasi gender dengan batas usia 16 tahun. Hal inilah yang membentuk diskriminasi terhadap anak perempuan. Itu sebabnya, dari sisi anak perempuan pernikahan usia anak lebih dikenal sebagai pernikahan paksa. Ini yang harus dicegah bersama-sama,” jelas Sri.

Atas kasus seperti ini, dipastikan anak perempuan yang menjadi korban. Anak Perempuan yang dituntut untuk menikah biasanya karena faktor ekonomi.

Padahal dari sisi dampak, baik reproduksi, mental, kekerasan anak perempuan inilah yang paling banyak menanggung dampak tersebut.

Ia memperinci, dampak ekonomi pada perkawinan anak menyebabkan kerugian ekonomi pada negara.

Angka kematian, kompilasi saat kehamilan dan melahirkan penyebab terbesar untuk anak perempuan berusia 15-19 tahun. Ibu yang melahirkan muda rentan mengalami kerusakan pada organ reproduksi.

Anak perempuan yang kawin sebelum usia 18 tahun empat kali lebih rentan untuk menyelesaikan pendidikan menengah atau setara. Selain itu, lebih rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian.

"Angka kematian bayi, jika ibu di bawah 20 tahun berpeluang meninggal sebelum usia 28 hari atau 1,5 kali lebih besar dibandingkan ibu berusia 20-30 tahun," papar Sri Damayanti.

Sebagai informasi, memanfaatkan sederet layanan psikologi gratis dari Puspaga Kota Tangerang, masyarakat dapat berkunjung ke Gedung Cisadane Lantai 2, Jalan KS Tubun 1, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, atau call center di 0896-0200-4040.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Bacaleg Kota Tangerang, Diduga Konsumsi Narkoba 

Polisi Tangkap Bacaleg Kota Tangerang, Diduga Konsumsi Narkoba 

Senin, 8 Juli 2024 | 14:54

Seorang bakal Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tanggerang Dapil IV Kecamatan Ciledung ditangkap pihak kepolisian usai diduga mengonsumsi narkoba.

BANTEN
Prakiraan Cuaca Senin 8 Juli 2024 di Tangerang, Ada Hujan Deras Lagi

Prakiraan Cuaca Senin 8 Juli 2024 di Tangerang, Ada Hujan Deras Lagi

Senin, 8 Juli 2024 | 00:19

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang akan mengalami hujan dengan intensitas sedang pada malam hari, Senin 8 Juli 2024.

WISATA
Festival Al-A'zhom Dimulai Akhir Pekan Ini, Ada 79 Tenant Kuliner 

Festival Al-A'zhom Dimulai Akhir Pekan Ini, Ada 79 Tenant Kuliner 

Jumat, 5 Juli 2024 | 12:06

Gelaran wisata religi tahunan, Festival Al-A’zhom 2024 di akan mulai digelar pekan ini, Sabtu, 6 Juli 2024 hingga dua pekan ke depan, tepatnya 17 Juli 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill