TANGERANGNEWS.com-Sejumlah orang tua di Kecamatan Pinang melakukan unjuk rasa di depan SMKN 5 Kota Tangerang lantaran anaknya tidak lolos jalur zonasi saat PPDB, Senin 22 Juli 2024. Padahal, jarak tempat tinggal mereka dekat dengan sekolah
Mereka juga menduga adanya kecurangan penerimaan siswa di SMKN 5 Kota Tangerang, karena meloloskan murid luar wilayah Kecamatan Pinang.
Berdasarkan inormasi, peristiwa aksi unjuk rasa ini dilakukan sejak Kamis 18 Juli 2022. Sampai saat ini, para orang tua masih bertahan di depan sekolah menunggu kepastian anaknya bisa diterima.
Hakim, salah satu orang tua murid mengatakan anaknya merupakan warga asli warga Kampung Sawah, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang. Ia merasa heran anaknya tidak diterima di sekolah tersebut.
"Padahal rumah saya dah sekolah dekat, justru yang rumahnya jauh bisa masuk," ujarnya sambil menangis.
Sebagi orang tua, ia berharap anaknya bisa diterima di sekolah negeri. Sebab, jika menyekolahkan anaknya di swasta, biayanya tinggi dan berdampak pada ekonominya yang terbatas.
Ketua RW 04 Sayuti mengatakan sebelum pelaksanaan PPDB, pihaknya sudah merekomendasikan warga yang jarak rumahnya dekat sekolah agar menjadi prioritas.
Namun, saat ada warga melaporkan anak mereka tidak diterima, dirinya langsung mendatangi SMKN 5 Kota Tangerang.
"Sudah empat orang direkomendasikan ke pihak sekolah, tapi justru mereka tidak lolos. Ini pertanyaan kami," terangnya.
Sementara pihak SMKN 5 Kota Tangerang tidak bisa dikonfirmasi oleh wartawan terkait aksi demo warga tersebut.