TANGERANGNEWS.com-DPD PKS Kota Tangerang menyampaikan klarifikasi terkait dukungannya terhadap pasangan Faldo Maldini dan Fadhlin Akbar di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Tangerang.
Ketua DPD PKS Kota Tangerang Arief Wibowo mengatakan surat rekomendasi dari DPD untuk DPW PKS Banten yang mendukung Faldo-Fadhlin sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Tangerang, merupakan sebagai bentuk komunikasi di internal partai.
"Surat ini berlatar belakang adanya arahan pimpinan agar skema koalisi di tingkat kota sejalan dengan skema koalisi di tingkat provinsi, tanpa kemudian mengabaikan dinamika di tingkat lokal," katanya melalui siaran pers, Sabtu 3 Agustus 2024.
Namun, PKS tetap berupaya mengusung kadernya untuk maju mencalonkan diri dalam Pilkada Kota Tangerang.
"Dengan sedapat mungkin mengupayakan agar anggota PKS dapat diusung menjadi calon kepala daerah ataupun calon wakil kepala daerah," tambah Arief.
Menurutnya, dukungan baru bersifat final, mengikat atau resmi secara institusional jika sudah ada surat keputusan (SK) dukungan pasangan calon yang dikeluarkan DPP PKS.
"Sampai saat ini, SK tersebut belum dikeluarkan oleh DPP, sehingga seluruh kesimpulan terkait arah dukungan resmi PKS dapat diabaikan sampai SK resmi dirilis oleh DPP PKS sebagai keputusan yang bersifat final," jelas Arief.
Kemudian, terkait adanya pemberitaan PKS membantah mendukung pasangan Faldo-Fadhlin, bahkan sempat beredar informasi akan ada deklarasi dukungan dari PKS pada tanggal 31 Juli 2024.
Dimana berita ini berawal dari pernyataan salah satu pimpinan partai di Kota Tangerang yang menyebut PKS telah mendukung secara resmi, Arief sekali lagi menegaskan dukungan belum bersifat final dan mengikat jika belum ada SK dari DPP.
"Maka sampai saat ini SK DPP tersebut belum dirilis, sehingga pernyataan tersebut bukan pada tempatnya, terlebih pernyataan tersebut disampaikan oleh pimpinan partai lain," tegasnya.
Arief juga menanggapi informasi yang beredar tentang pembentukan poros ketiga dengan PKB. Menurutnya, PKS Kota Tangerang membuka diri untuk melakukan komunikasi politik dengan pihak manapun.
Sebab, Pilkada seharusnya dijadikan ajang untuk membangun silaturrahim dan komunikasi di antara seluruh pemangku kepentingan politik di Kota Tangerang, khususnya partai politik.
"Bukan momen yang justru memecah belah pelaku politik dan masyarakat," katanya.
Karena itu, jika DPC PKB Kota Tangerang ingin melanjutkan komunikasi politik yang sudah terbangun sebelumnya, untuk menindaklanjuti dinamika yang terjadi terkait Pilkada di internal PKB, maka PKS Kota Tangerang membuka diri.
Adapun jika dari proses komunikasi politik tersebut ada harapan, opini yang berkembang termasuk peluang terbangunnya poros ketiga, hal tersebut dapat dipahami karena secara matematis memang dimungkinkan berdasarkan jumlah kursi PKS dan PKB yang jika bergabung mencukupi untuk mengajukan paslon sendiri.
"Finalnya seperti apa, maka kembali kepada konstelasi politik yang berkembang termasuk dinamika proses di internal partai masing-masing," kata Arief.