TANGERANGNEWS.com - Sarang tawon vespa berdiameter 50 centimeter (cm) menempel di lantai tiga rumah warga, di Jalan Pandan Raya, RT 05, RW 12, Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Sarang tawon berada di salah satu ruangan di lantai tiga rumah tersebut, yang sudah beberapa bulan memang tidak ditempati.
Pemilik rumah terkejut mendapati adanya sarang tawon saat hendak bersih-bersih, ia pun segera melapor ke BPBD Kota Tangerang.
Kepala UPT Damkar dan Penyelamatan Korban Cibodas Muhammad Syahri mengatakan, evakuasi sarang tawon berjalan lancar dengan memakan waktu 15 menit.
Petugas menutup tiga lubang akses keluar masuk para tawon menggunakan gumpalan tisu. Lalu, diberikan cairan campuran kimia agar tawon-tawon dalam sarang lemas dan tidak menyerang petugas.
"Dalam prosesnya, petugas menggunakan alat pelindung diri arau APD, untuk mengantisipasi penyerangan hewan berbahaya tersebut," ujarnya.
Menurut Syahri, sarang tawon vespa cukup berbahaya, sehingga masyarakat diimbau untuk melapor kepada petugas untuk mengevakuasi.
"Daripada bertindak tanpa pengetahuan dan pengalaman dan membayakan diri sendiri dan sekitar, lebih baik lapor untuk ditangani oleh yang profesional," katanya.