Connect With Us

Pemkot Tangerang Tolak Buku UU Pers dari PWI Banten

| Rabu, 22 Juni 2011 | 18:08

PWI Banten saat menyerahkan buku UU Pers ke Pemnerintah Kota Tangerang. Itu dilakukan lantaran PNS Kota Tangerang melakukan aksi demo di dua kantor media massa lokal. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Pemkot Tangerang secara tegas menolak pemberian fotokopi UU Pers, yang diserahkan oleh pengurus PWI Cabang Banten, Rabu (22/6). Pemkot Tangerang tidak bisa menerima, dengan alasan sudah memiliki UU Pers, dan memahaminya.

Penyerahan 100 eksemplar UU Pers itu dilakukan oleh pengurus PWI Cabang Banten kepada Kabag Humas pemkot Tangerang, Maryoris Namaga. Dengan berbagai argumen, Maryoris berupaya untuk tidak menerima pemberian tersebut, karena dikhawatirkan pemberian itu merupakan bentuk penghinaan kepada pemkot Tangerang.

Maryoris secara tegas menolaknya. Karena itu adalah haknya juga sebagai seorang Kabag Humas. "Jangan paksa kami untuk menerimanya. Karena kami sudah memiliki cukup banyak. Nanti juga akan saya bagikan kepada camat. Lebih baik UU Pers itu dibagikan kepada rekan-rekan media supaya lebih memahami kerjanya," ucap Maryoris.

Menurut Eddy Rusli, pemberian UU pers itu bukan untuk menghina pemkot Tangerang, justru untuk memberikan pencerahan mengenai fungsi dan tugas dari pers. "Karena yang kami tangkap, mereka (camat) ini tidak paham dengan UU Pers. Jika tidak puas atas sebuah pemberitaan, kan bisa melakukan hak jawab. Semuanya sudah diatur dalam UU Pers," ucapnya.

Meskipun sudah dijelaskan sedemikian rupa, Maryoris keukeh untuk menolak UU Pers tersebut. "Saya tidak mau menerimanya. Jadi silahkan saja UU itu diletakan di meja, dan kita minum kopi saja," ujarnya.
Mendapat jawaban yang tidak mengenakan itu, Eddy Rusli bersama rekan-rekan pengurus PWI Cabang Banten, kontan juga menolak air kopi yang disediakan Maryoris. "Karena bapak tidak mau menerima UU Pers ini, maka kami juga menolak air kopi yang bapak sajikan," tegasnya.(AFU)

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

KAB. TANGERANG
Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Rabu, 2 April 2025 | 12:33

Seorang Driver Online menangis saat di kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada dini hari, Selasa 2 April 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill