Connect With Us

Todong Emak-emak Pakai Celurit, 2 Begal HP Dibekuk Polisi Patroli di Ciledug Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:03

Dua pelaku begal HP dibekuk saat beraksi mengincar emak-emak di Ciledug, Kota Tangerang, Rabu 21 Agustus 2024, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi perampasan handphone disertai dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit menimpa seorang emak-emak terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu 21 Agustus 2024, dini hari.

Korban seorang ibu rumah tangga berinisial DL, 48, yang mengendarai motor ketika itu tengah berhenti di pinggir jalan untuk menerima panggilan telepon, sekira pukul 01.00 WIB. 

Namun tiba-tiba saja pelaku berinisial PR, 24, dan SS, 19, yang sudah mengincar korban mencoba merampas ponselnya.  Namun, korban berteriak hingga kedua pelaku kabur ke arah Kreo, Ciledug.

Kebetulan saat kejadian, petugas Tim gabungan Opsnal Reskrim Rayon 1 Polsek Ciledug dengan Polsek Pinang sedang melaksanakan patroli di sekitar Kecamatan Pinang, Karang Tengah dan Ciledug.

"Awalnya kami (Polisi) melihat dua orang mencurigakan mengendarai sepeda motor melintas dini hari tadi. Selanjutnya Tim gabungan Polsek Ciledug dan Polsek Pinang melakukan pembuntutan terhadap keduanya," terang Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah Kamis 22 Agustus 2024.

Ketika terjadi perampasan, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran, hingga kedua pelaku berhasil tertangkap di Jalan H Muktar, Kreo.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang-bukti berupa celurit bergagang kayu, dua HP berbeda merk dan sepeda motor tanpa plat nomer, sebagai alat yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan tersebut.

"Kedua pelaku saat ini telah kami amankan di sel tahanan Polsek Ciledug. saat diperiksa mereka mangaku malam itu telah 2 kali melakukan perampasan HP yakni di Jalan Raya Ciputat, berhasil menggasak HP merk Realme dan di wilayah Karang Tengah berhasil rampas HP merk Oppo," ungkap Ubaidillah.

Adapun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukuman kurungan penjara selama maksimal 9 tahun.

AYO! TANGERANG CERDAS
100 Guru SMP di Kota Tangerang Ikut Bela Negara, Nurdin: Songsong Indonesia Emas 2045

100 Guru SMP di Kota Tangerang Ikut Bela Negara, Nurdin: Songsong Indonesia Emas 2045

Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:44

Sebanyak 100 guru SMP Negeri dan Swasta di Kota Tangerang mengikuti kegiatan Bela Negara yang digelar di BBPPMPV Bispar, Depok, Rabu, 16 Oktober 2024.

HIBURAN
Gaji Rp4 Juta UMK Tangerang, Berapa Lama untuk Kumpulkan Rp300 Juta? Ini Skemanya

Gaji Rp4 Juta UMK Tangerang, Berapa Lama untuk Kumpulkan Rp300 Juta? Ini Skemanya

Senin, 14 Oktober 2024 | 05:28

Mendapatkan rumah impian di era sekarang terasa seperti mimpi yang sulit diwujudkan, terutama bagi yang memiliki gaji pas-pasan. Namun, bukan berarti tidak mungkin.

MANCANEGARA
Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon, Presiden Jokowi Serukan Tindakan Cepat PBB

Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon, Presiden Jokowi Serukan Tindakan Cepat PBB

Kamis, 26 September 2024 | 13:42

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengutuk serangan Israel ke Lebanon yang telah menimbulkan ratusan korban jiwa.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Uji Teknologi AWS Pyrolisis untuk Atasi Masalah Sampah

Pemkab Tangerang Uji Teknologi AWS Pyrolisis untuk Atasi Masalah Sampah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 23:48

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah menguji Teknologi AWS Pyrolisis di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) Mustika Ikhlas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill