TANGERANGNEWS.com – Jabatan Anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 segera berakhir.
Detik-detik akhir masa jabatan mereka masih bisa mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi rapat paripurna terakhir mereka di kursi parlemen Kota Tangerang.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan melibatkan berbagai pihak.
Dengan disahkannya Raperda ini, Pemerintah Kota Tangerang kini memiliki payung hukum yang kuat untuk menjalankan program-program pembangunan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.
Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Salah satu poin penting dalam Raperda Perubahan APBD 2024 adalah alokasi anggaran yang lebih besar untuk program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa fokus utama meliputi:
- Penghapusan kemiskinan ekstrem: Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus berupaya mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
- Penurunan stunting: Masalah stunting menjadi perhatian serius, dan alokasi anggaran yang memadai akan digunakan untuk program-program pencegahan dan penanganan stunting.
- Pengendalian inflasi: Upaya untuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa akan terus dilakukan melalui berbagai kebijakan yang tepat.
- Peningkatan investasi dan kemudahan berusaha: Dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru.
Kolaborasi yang Sukses
Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin, mengapresiasi kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara kedua lembaga inilah yang menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai kesepakatan.
"Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD ini, kami optimis bahwa Kota Tangerang akan semakin maju dan berkembang," ujar Nurdin.
Penutup Periode dengan Catatan Gemilang
DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 menutup masa baktinya dengan catatan yang gemilang. Pengesahan Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.
"Alhamdulillah di akhir masa jabatan, kami dapat menuntaskan tugas lembaga yaitu pengesahan Raperda APBD Perubahan 2024," kata Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo yang memimpin jalannya rapat paripurna.
Dengan berakhirnya periode ini, Gatot berharap DPRD yang baru dapat melanjutkan estafet kepemimpinan dan membawa Kota Tangerang menuju masa depan yang lebih cerah.
"Semoga lebih baik dan saya yakin itu. Insyaallah semua amanah," ujarnya.
Ia juga menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang selama ini terjalin dengan seluruh anggota dewan, pegawai Pemerintah Kota Tangerang dan seluruh lapisan masyarakat.
Sehingga anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk masyarakat dan pembangunan Kota Tangerang.
Perlu diketahui, dalam rancangan Perubahan APBD 2024 tercatat pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,85 triliun. Pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp2,32 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,53 triliun.
Kemudian, untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 5,34 triliun. Rinciannya terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,30 triliun, belanja modal sebesar Rp1,01 triliun serta belanja tidak terduga sebesar Rp25,27 miliar.
Terdapat defisit sebesar Rp488,36 miliar yang ditutup dari pembiayaan daerah netto sebesar Rp 488,36 miliar.