TANGERANGNEWS.com-Seorang dokter klinik di daerah Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang dilaporkan pasiennya atas dugaan pelecehan seksual.
Awalnya, seorang remaja berinisial AA, 19, melakukan pemeriksaan di klinik tersebut pada Minggu 25 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.
AA datang bersama orang tuanya untuk mengeluhkan soal menstruasi berhari-hari yang kurang lancar.
"Saya ditanya siapanya, saya jawab orang tuanya, lalu disuruh tunggu depan. Sedangkan anak saya masuk ke ruang pemerksaan," ujar SV, 42, orang tua AA, Sabtu 31 Agustus 2024.
Selanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan, korban mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh. Dokter itu disebut mengusap perut, memegang area sensitif, dan meraba bagian atas korban.
"Dibuka celananya, terus kemaluannya dipegang. Habis dari situ tangannya masuk ke dalam baju, tetapi bajunya tidak dibuka dan memegang payudara. Terus anak saya bengong, kaget seperti trauma," tutur SV.
Atas kejadian tersebut, SV berama anaknya langsung membuat laporan polisi di Polres Metro Tangerang Kota Nomor LP/B/973/VIII/2024/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA POLDA METRO JAYA.
Orang tua korban berharap kasus tersebut segera ditangani oleh pihak Kepolisian.
"Saya berharap kasus tersebut segera diproses, saya butuh keadilan buat anak saya," ujar SV.
Sementara itu, saat TangerangNews mencoba mendatangi klinik untuk konfirmasi, ternyata klinik yang berada di rumah itu dalam keadaan tutup. Tidak ada aktifitas yang terlihat. Bahkan plang klinik sudah dicopot.