TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah berupaya mengembangkan kawasan Pasar Lama sebagai bagian dari cagar budaya di kota tersebut. Salah satunya ialah melakukan kajian delineasi atau penetapan batas wilayah dari kawasan bersejarah ini.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengungkapkan, Pemkot Tangerang telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten, Universitas Trisakti, dan sejumlah akademisi untuk melakukan kajian delineasi kawasan Pasar Lama.
"Kami mulai menjajaki proses kajian delineasi yang mana akan mengakomodasi pembahasan mengenai garis batas untuk menandai kawasan Pasar Lama sebagai situs cagar budaya yang harus dilestarian secara baik," ujar Rizal, Senin, 2 September 2024.
Lanjut Rizal, kajian ini diharapkan bisa selesai dalam 1-2 bulan mendatang, dengan tinjauan berkala sebagai bagian dari proses yang berkelanjutan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Tangerang No. 3 Tahun 2018 tentang cagar budaya. Kajian ini juga diharapkan bisa membuka peluang untuk menjadikan kawasan Pasar Lama sebagai destinasi wisata sejarah, budaya, dan kuliner yang unggul di Kota Tangerang.
"Kami juga mengapesiasi kesediaan dari berbagai lapisan pihak yang telah mendukung serta berpartisipasi dalam proses kajian yang akan dilakukan secara berkala dalam beberapa waktu mendatang," katanya.