Connect With Us

Pelaku Pelecehan Seksual Pasien di Klinik Cipadu Tangerang Ternyata Perawat Ngaku Dokter

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 September 2024 | 16:15

Polisi menangkan perawat pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Klinik Medika Utama Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Selasa 3 September 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap pasien wanita di Klinik Medika Utama Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Pelaku berinisial N merupakan seorang perawat yang mengaku sebagai dokter.

Pelaku ditangkap setelah melakukan pelecehan terhadap korban AA, 19, pada tanggal 25 Agustus 2024, hingga kasusnya viral di media sosial.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka N hanya memiliki izin praktek sebagai perawat atau nakes.

"Pelaku bukan seorang dokter. Ia mengaku sebagai Dokter H, 49," katanya, Selasa 3 September 2024. 

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa saksi-saksi sebanyak 6 orang. Termasuk memeriksa 2 saksi ahli berasal dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan Tim Kerja Pelayanan Perizinan Khusus Kesehatan serta pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli profesi menjelaskan kegiatan pemeriksaan pasien seharusnya mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP), dimana dalam melakukan pemeriksaan pasien yang berbeda lawan jenis kelamin harus didampingi oleh seseorang yang sejenis.

"Sebagai nakes, tersangka melakukan pemeriksaan terhadap seorang pasien wanita tidak sesuai SOP. Tersangka saat diperiksa juga mengakui perbuatannya (pelecehan seksual) terhadap korban," ungkap Kapolres.

Tersangka dijerat dengan pasal 6 huruf C, UU No 12/2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual dimana ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp300 juta.

Kepada korban, telah dilakukan pendampingan oleh unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, (P2TP2A) Pemkot Tangerang, untuk menghilangkan trauma atas kejadian tersebut.

"Apabila ada korban lain dari tersangka, kami telah membuka hotline pengaduan 0822-1111-0110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Atau langsung datang ke unit PPA Polres," pungkas Kapolres.

TANGSEL
Culik dan Cabuli Bocah, Oknum Ojol di Tangsel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Culik dan Cabuli Bocah, Oknum Ojol di Tangsel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 18 September 2024 | 16:04

Oknum pengemudi ojek online (ojol) berinisial MB, 49, yang menculik dan mencabuli bocah berinisial di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terancam hukuman 15 tahun penjara.

TOKOH
Profil Faisal Basri, Ekonom Senior Indonesia yang Meninggal Dunia Hari Ini

Profil Faisal Basri, Ekonom Senior Indonesia yang Meninggal Dunia Hari Ini

Kamis, 5 September 2024 | 12:31

Ekonom senior Indonesia, Faisal Basri, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 5 September 2024.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI Diduga Jadi Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar

Sejumlah WNI Diduga Jadi Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar

Rabu, 11 September 2024 | 16:50

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memonitor beredarnya dua video yang diduga para Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku disekap dan disiksa perusahan online scam di Myawaddy, Myanmar.

KOTA TANGERANG
Bocah Korban Jatuh dari Apartemen Modernland Tangerang Dikenal Hiperaktif, Begini Cerita Tetangga

Bocah Korban Jatuh dari Apartemen Modernland Tangerang Dikenal Hiperaktif, Begini Cerita Tetangga

Kamis, 19 September 2024 | 15:18

Bocah tujuh tahun berinisial B, 7, yang tewas akibat terjatuh dari lantai 8 Apartemen Moderland, Kota Tangerang, Senin, 16 September, malam, dikenal sebagai anak yang hiperaktif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill